Informasi Zakat

Batas akhir Zakat Fitrah: 30-03-2026
jiwa
Zakat fitrah hanya wajib untuk orang yang masih hidup.
Jangan mencantumkan anggota keluarga yang sudah meninggal dunia. Zakat fitrah hanya dikeluarkan untuk diri sendiri dan tanggungan yang masih hidup pada saat bulan Ramadhan.
Pastikan nama sesuai identitas (KTP/KK).
Nama yang dicantumkan akan tercatat sebagai penerima manfaat zakat fitrah dan tidak dapat diubah setelah dikirim.

Penulisan nama menggunakan bin/binti:
Dianjurkan mencantumkan nasab (nama ayah) dengan format:
• Laki-laki: Ahmad bin Abdullah (Ahmad anak laki-laki dari Abdullah)
• Perempuan: Fatimah binti Abdullah (Fatimah anak perempuan dari Abdullah)
Gunakan bin untuk laki-laki dan binti untuk perempuan, diikuti nama ayah kandung.
Isi nama lengkap setiap jiwa dengan format bin/binti (contoh: Ahmad bin Abdullah, Fatimah binti Abdullah), termasuk kepala keluarga dan tanggungan.
Syarat Wajib Zakat Mal
Nisab Harta telah mencapai 85 gram emas atau setara (cek harga emas hari ini untuk nilai rupiahnya). Jika belum mencapai nisab, zakat mal belum wajib.
Haul Harta telah dimiliki dan mencapai nisab selama 1 tahun penuh (haul). Jika belum genap 1 tahun, belum wajib zakat.
Kadar Besaran zakat mal adalah 2,5% dari total harta yang telah mencapai nisab dan haul.
Dalil: QS. At-Taubah: 103 & HR. Bukhari-Muslim. Referensi: BAZNAS
Baru menerima harta warisan?
Jika harta yang akan dizakati berasal dari warisan, pastikan pembagian waris sudah dihitung terlebih dahulu. Buka Kalkulator Mawarits (Hitung Waris)
Kalkulator Zakat Mal (2,5%)
Rp
Zakat yang harus dibayar (2,5%): Rp 0
Gunakan kalkulator di atas sebagai panduan, atau langsung isi nominal jika sudah dihitung bersama amil/ustadz.
Rp kg
Anda memilih bayar cash. Setelah pengajuan terkirim, serahkan uang tunai ke petugas amil zakat yang bertugas. Petugas akan mengkonfirmasi penerimaan di sistem.
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" (At-Taubah : 60)

Data Anda

Anda adalah Muzakki, yaitu orang yang membayar zakat. Isi data diri Anda di bawah ini.
Nama sesuai KTP/KK
Notifikasi status pembayaran akan dikirim ke nomor ini via WhatsApp
Data tahun lalu ditemukan!
Kami mengisi otomatis data Anda dari zakat sebelumnya. Silakan periksa dan perbarui jika ada perubahan.
Link verifikasi & konfirmasi pembayaran akan dikirim ke email ini
Cantumkan lokasi kerja, unit usaha, atau alamat lengkap Anda
Ikrar Muzakki Wajib
Lafaz Niat Zakat
Kedua pernyataan di atas merupakan bagian dari akad zakat secara syar'i dan wajib dicentang sebelum pengajuan dikirim.
Memuat...